Mungkin diantara kita sering mendengar bahwa kelak kaum laki-laki mukmin akan mendapat balasan di surga, para bidadari yang cantik jelita, yang keindahan dan kecantikannya akal manusia takkan sanggup mengungkapkannya, takpernah terlihat oleh mata, takterdengar oleh telinga, bahkan tak terbersit dalam hati sekalipun. Terus lalu para wanita mukmin mendapatkan apa..?? Bagaimana pula jika suami didunianya tidak ikut masuk surga, apakah mereka mendapat gantinya..? atau untuk yang meninggal sebelum menikah bagaimana pula..?? Berikut penjelasan dari sumber yang takdiragukan kebenarannya alquran dan hadits berikut keterangan para ulama.(1)
Syaikh Abdullah bin Jibrin
menjawab :Tidak bisa disangsikan bahwa
kenikmatan Surga sifatnya umum untuk laki-laki dan perempuan.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal
diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan" (Ali-Imran: 195).
"Barangsiapa yang
mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang
beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau
sedikitpun" (An-Nisa': 124).
"Sesungguhnya
laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min,
laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta'atannya, laki-laki dan perempuan
yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang
khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang
berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan
perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk
mereka ampunan dan pahala yang besar"(Al-Ahzab: 35).
Allah telah
menyebutkan bahwa mereka akan masuk Surga dalam firman-Nya: "Mereka dan
istri-istri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas
dipan-dipan" (Yasin: 56).
"Masuklah kamu ke
dalam Surga, kamu dan istri-istri kamu digembirakan"(Az-Zukhruf:70).
Allah menyebutkan
bahwa wanita akan diciptakan ulang. “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka
dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan" (Al-Waqi'ah:
35-36).
Maksudnya
mengulangi penciptaan wanita-wanita tua dan menjadikan mereka perawan kembali,
yang tua kembali muda. Telah disebutkan dalam suatu hadits bahwa wanita dunia
mempunyai kelebihan atas bidadari karena ibadah dan ketaatan mereka. Para wanita
yang beriman masuk Surga sebagaimana kaum lelaki. Jika
wanita pernah menikah beberapa kali, dan ia masuk Surga bersama mereka, ia
diberi hak untukmemilih salah satu di antara mereka, maka ia memilih yang
paling bagus diantara mereka.
Perlu diketahui bahwa
keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan: 1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum
sempat menikah lagi sampai meninggal. 3. Dia sudah menikah,
hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi
sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu sebelum
suaminya). 5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian
dia tidak menikah lagi sampai meninggal. 6. Suaminya
meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.
Berikut penjelasan
keadaan mereka masing-masing di dalam surga:Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama
dengan keadaan wanita di dunia:
Di antara mereka ada yang
meninggal sebelum menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian
meninggal dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya
tidak mengikutinya masuk ke dalam surga. Maka,
wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah -’Azza wa Jalla- akan
menikahkannya dengan laki-laki dari anak Adam yang juga masuk ke dalam surga
tanpa mempunyai istri karena tiga keadaan tadi.Yakni laki-laki yang
meninggal sebelum menikah, laki-laki yang berpisah dengan istrinya lalu
meninggal sebelum menikah lagi, dan laki-laki yang masuk surga tapi istrinya
tidak masuk surga.
Ini berdasarkan keumuman sabda
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari
sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-: مَا
فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبٌ “Tidak
ada seorangpun bujangan dalam surga”.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
-rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177, “Jawabannya terambil
dari keumuman firman Allah -Ta’ala-: وَلَكُمْ
فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِنْ
غَفُوْرٍ رَحِيْمٍ “Di
dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di
dalamnya apa yang kalian minta. Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”(Fushshilat: 31) Dan juga dari firman Allah -Ta’ala-: وَفِيهَا
مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ “Dan
di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap
(dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71) Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam
penghuni surga akan tetapi dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak
termasuk ke dalam penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana
ada laki-laki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud saya
adalah laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai istri-istri
dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai istri-istri dari kalangan
wanita dunia jika mereka mau.
Demikian pula yang kita katakan
perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam keadaan tidak bersuami atau
dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya tidak masuk ke dalam surga.
Dia (wanita tersebut), jika dia ingin menikah, maka pasti dia akan mendapatkan
apa yang dia inginkan, berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas”. Dan beliau juga
berkata pada no. 178, “Jika
dia (wanita tersebut) belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta’ala- akan
menikahkannya dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di
surga, tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum
lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah pernikahan”.
Adapun wanita pada
keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
Adapun wanita yang
menikah lagi setelah suaminya pertamanya meninggal, maka ada perbedaan pendapat
di kalangan ulama. Sebagian ulama
-seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin- berpendapat bahwa wanita tersebut akan
dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan.
Ini merupakan pendapat yang cukup
kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi
wasallam- yang menyatakan bahwa seorang wanita itu milik suaminya yang paling
terakhir. Beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: اَلْمَرْأَةُ
لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا “Wanita
itu milik suaminya yang paling terakhir”.(HR. Abu Asy-Syaikh dalam
At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan dishohihkan oleh Syaikh
Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah
-radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau: إِنْ
شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تُزَوِّجِي بَعْدِي.
فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا.
فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ
لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ “Jika
kamu mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah lagi
sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling terakhir di
dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk menikah lagi
sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau di surga”. (HR.
Al-Baihaqi: 7/69/13199 )
Faidah: Dalam sholat jenazah, kita mendo’akan kepada mayit
wanita: وَأَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا “Dan
gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia)”.
Masalahnya, bagaimana jika wanita
tersebut meninggal dalam keadaan belum menikah. Atau kalau dia telah menikah,
maka bagaimana mungkin kita mendo’akannya untuk digantikan suami sementara
suaminya di dunia, itu juga yang akan menjadi suaminya di surga?
Jawabannya adalah
sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-. Beliau
menyatakan, “Kalau wanita itu belum menikah, maka yang diinginkan adalah
(suami) yang lebih baik daripada suami yang ditakdirkan untuknya seandainya dia
hidup (dan menikah). Adapun kalau wanita tersebut sudah menikah, maka yang
diinginkan dengan “suami yang lebih baik dari suaminya” adalah lebih baik dalam
hal sifat-sifatnya di dunia (2).
____________ (1) Karenanya sebelum
berpikir masalah ini, pikirkan dulu bagaimana caranya kita masuk surga.
(2) Maksudnya, suaminya sama tapi
sifatnya menjadi lebih baik dibandingkan ketika di dunia.
Semoga kelak kita dikumpulkan
bersama dengan istri dan anak-anak kita di surga. ..Amin
Ya Tuhan Kami, dan masukkanlah
mereka ke dalam syurga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan
orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka,
dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana, (Qs Al Mu’min(40): 8)
Sumbertulisan:http://www.kompasiana.com/warcraft/lelaki-mendapat-bidadari-di-surga-lalu-wanita-dapat-apa_55090ac4813311761cb1e357
Rujukan:
Fatawal Mar'ah 1/13 yang dinukil
dalam Al-Fatawa Al-Jami'ah lil Mar'atil Muslimah,edisi bahasa Indonesia
"Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 3" cetakan Darul Haq, Dan Penjelasan Ustadz Abu Muawiah